Sebagai salah satu sentra keramaian dan pusat perbelanjaan, Pasar Tanah Abang merupakan wilayah yang sangat kondusif untuk perkembangan preman. Banyak potensi kejahatan yang bisa menjadi pasokan dana untuk preman di wilayah ini, sehingga membuat kawasan Pasar Tanah Abang sudah sejak lama menjadi rebutan para preman. Rebutan wilayah tersebut bukan hanya terjadi antar etnis yang mencoba menguasai daerah tersebut, tapi juga terjadi di dalam kelompok etnis tertentu, seperti pada perkelahian antar kelompok preman di bawah pimpinan Herkules dengan Lus (Yosep) yang adalah mantan anak buahnya.
Keberadaan preman di kawasan Pasar Tanah Abang dalam kesehariannya menyebabkan terjadinya pola hubungan dan keteraturan sosial. Pola hubungan tersebut merupakan pola hubungan patron klien karena satu sama lain saling membutuhkan baik dalam rangka mempertahankan eksistensi kewilayahannya maupun dalam rangka demi mempertahankan hidup. Keberadaan preman di kawasan Pasar Tanah Abang terdiri dari beberapa kelompok, dan masing-masing kelompok merupakan kumpulan orang-orang yang berasal dari daerah yang sama, walaupun kadang-kadang ada juga orang dari daerah lain yang masuk menjadi anggota, namun sebagian besarnya tetap didominasi oleh orang sedaerah.
Penanganan preman yang dilakukan oleh Polsek meliputi penanganan secara represif yustisial, yang digunakan pada saat ditemukannya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh preman atau kelompok preman yang diikuti kegiatan-kegiatan sesuai proses penyidikan tindak pidana. Bentuk penanganan terhadap preman yang lain yang dilakukan Polsek adalah, pola penanganan yang bersifat represif non yustisial. Untuk penanganan yang bersifat represif non yustisial, Polsek melakukannya dengan menggunakan azas preventif dan azas kewajiban umum. Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan adalah penyuluhan, melakukan bimbingan kemasyarakatan, dan memperbanyak melakukan sambang ke lokasi-lokasi pemukiman maupun lokasi keramaian masyarakat, selain itu meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada daerah-daerah yang rawan kriminalitas.
Bentuk-bentuk kegiatan penanganan yang berhubungan dengan masalah keberadaan preman di Polsek, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dikelompokkan menjadi empat kegiatan operasi preman, yaitu operasi kepolisian atas kendali pusat atau Mabes Polri dengan sandi operasi kepolisian Pekat, operasi preman atas kebijakan satuan atas yaitu Polda dengan sandi operasi kepolisian ?Cipta Kondisi? atau ada juga atas kebijakan Kapolres, dan operasi preman yang bersifat situasional atas inisiatif Kapolsek, sedangkan yang keempat kegiatan dalam bentuk penertiban-penertiban yang secara tidak langsung efeknya berdampak kepada keberadaan preman.
As one of the crowds and shopping centers, Pasar Tanah Abang is a region which is very conducive to the development of thugs. Many of the potential crimes that could be a supply of funds for the thugs in this region, thus making the area Pasar Tanah Abang has long been a bone of contention the thugs. Close and the area not only occur between ethnic groups trying to control the area, but also occur in certain ethnic groups, such as the fight between the group of thugs led by Hercules with Luz (Joseph) who is a former subordinates. The existence of thugs in the area of Pasar Tanah Abang in their daily relationships and lead to patterns of social order. The pattern is a pattern of relationships patron-client relationships to each other because both need each other in order to maintain the existence of territory and in order to sustain life. The existence of thugs in Pasar Tanah Abang area consists of several groups and each group is a collection of people who originate from the same area, although sometimes there are also people from other regions that become a member, but most of it remains dominated by regional people. Handling thugs carried out by police includes the handling of judicial repression, which is used at the time of the discovery of an offense that has been done by a civilian or a group of thugs who follow the activities according to the investigation of criminal offenses. Form of treatment against the other thugs who carried out the police, the pattern of repressive handling of non-judicial. For handling non-judicial repressive, police do so using the principle of preventive and general liability principles. Forms of activities are counseling, perform community guidance, and multiply to come to settlement locations and the location of the crowd, but it increases the activity of patrol, especially in areas prone to crime. The forms of handling activities associated with the presence of thugs in police issues, based on the results of research conducted operations are grouped into four thugs, the police operation on the control center or Police Headquarters with the police operation Concentrated password, the operating units of thugs at the discretion of the Police with Password police operations "Cipta Kondisi" or there is also at the discretion of the Chief of Police, and civilian operations that is situational at the initiative of police chief, while the fourth-policing activities in the form of policing that does not directly affect the existence of the effect of thugs.