Lahirnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian merupakan salah satu wujud nyata kontribusi Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) terhadap pengembangan koperasi. PSAK No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian merupakan acuan dalam penyusunan laporan keuangan yang disajikan secara wajar. PSAK No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian yang mengatur pemisahan pendapatan dari transaksi dengan non anggota, serta perlunya koperasi membuat laporan promosi ekonomi anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum di Indonesia mengatur mengenai laporan keuangan koperasi, Bagaimana peran dan kedudukan laporan keuangan bagi badan hukum koperasi serta bagaimana kesesuaian bentuk laporan keuangan Koperasi "ABC" dan Koperasi "XYZ" bila dikaitkan dengan PSAK Nomor 27 tentang akuntansi perkoperasian. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan belum sesuainya penyusunan laporan keuangan menurut PSAK No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian. Ketidaksesuaian yang mendasar adalah pada Koperasi "ABC" pada pos Simpanan Sukarela yang mengalami penempatan yang tidak sesuai, yang seharusnya penempatan pos tersebut disajikan di dalam kelompok ekuitas. Pada Koperasi "XYZ" ketidaksesuaian tersebut adalah pos Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela disajikan pada sisi Pasiva kelompok Kewajiban, yang seharusnya pos-pos tersebut disajikan pada kelompok Ekuitas. Laporan keuangan yang disajikan oleh kedua koperasi belum dilengkapi dengan Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Perhitungan Hasil Usaha yang disajikan oleh kedua koperasi belum sesuai dengan PSAK Nomor 27 karena tidak terdapat pemisahan pendapatan dari anggota dan non anggota. Ketidaktepatan penerapan PSAK Nomor 27 akan memperngaruhi kewajaran laporan keuangan pada Koperasi "ABC" maupun Koperasi "XYZ".
Birth of Statement of Financial Accounting Standards (PSAK) No. 27 on Accounting for Cooperatives is one tangible contribution of the Indonesian Accounting Association (IAI) for the development of cooperatives. PSAK No. 27 on Accounting for Cooperatives is a reference in preparing the financial statements are fairly presented. PSAK No. 27 on Accounting for Cooperatives that govern the separation of income from transactions with non members, and the need for cooperative members to make statements of economic promotion. This study aims to determine how the law in Indonesia regulating the financial statements of the cooperative, What is the role and status of legal entity financial statements for the cooperative and how cooperative the suitability of financial statements 'ABC' and cooperatives 'XYZ' when associated with PSAK No. 27 regarding accounting cooperatives. This study uses descriptive qualitative as a research methodology. The results showed incompatibility has not been the preparation of financial statements under PSAK No. 27 on Accounting for Cooperatives. The fundamental incompatibility is the Cooperative 'ABC' on Voluntary Deposit experiencing post inappropriate placement, post placement should be presented within equity groups. In Cooperatives 'XYZ' inconsistency is heading Principal Deposits, Savings and Deposits Compulsory Voluntary groups are presented in the Liabilities Liabilities, which such items should be presented on the equity. The financial statements presented by the two cooperatives have not been equipped with the Statement of Cash Flows, Statement of Economic Promotion and Member Notes to Financial Statements. Calculation Results of Operations are presented by the two cooperatives have not been in accordance with PSAK No. 27 because there is no separation of income from members and non members. Inaccuracy is the application of PSAK No. 27 would affect the fairness of the financial statements on Cooperative 'ABC' and Cooperatives 'XYZ'.