ABSTRAKTugas akhir ini membahas tentang kebebasan memeluk sebuah agama yang dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari hak asasinya, yaitu hak pribadi yang mereka miliki sejak lahir dan tidak bisa diusik oleh pihak manapun, sehingga dalam hal ini ajaran Ahmadiyah maupun ajaran agama lainnya akan terus berkembang dan sulit untuk dibubarkan apabila mereka mengerti tentang hak asasi memeluk sebuah keyakinan yang telah diatur dalam UU HAM dan penerapan secara pidana, atau sebagai tindak kriminal. Penelitian yang dilakukan adalah dengan deskriptif kualitatif dan tehnik wawancara dengan narasumber yang mewakili berbagai pihak dalam masalah yang dikaji oleh tugas akhir ini.
ABSTRACTThis thesis describe about the freedom of having a religion for every individual as their human rights, the rights that they owned since they were born, a personal rights that can not be interfere by any human being. This Ahmadiyah or any other religion that expand in this nation can not be stop at once, especially when they realise their human rights that already in Human Rights Law and can be brought to justice, as criminal action. This research is qualitative descriptive with in depth interview technique with realiable sources that represent a few party that involved in this research subject.