Sebagai akibat dari terjadinya krisis ekonomi berkepanjangan, kata "reformasi" tiba-tiba menjadi agenda pembicaraan di mana-mana. "Reformasi ekonomi", "reformasi struktural", "reformasi hukum", dan "reformasi politik" menjadi bahan diskursus berbagai kalangan, baik kalanan pemerintah, LSM, kampus hingga rakyat jelata. Pada intinya, semua pihak itu mendambakan regormasi yang segera agar dapat cepat keluar dari himpitan krisis ekonomi pada saat ini. Gelombang reformasi yang terjadi, saat ini telah ikut menyeret bidang hukum diperhitungkan dalam pembangunan yang menitikberatkan bidang politik dan ekonomi sebagai panglima.