Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pengaturan perluasan yurisdiksi pidana di suatu wilayah negara

(Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 7-19, 2000)

 Abstrak

Perluasan yurisdiksi pidana berdasar
kan asas teritorial meliputi yurisdiksi ekstra
teritorial di darat, yurisdiksi ekstra teritorial di
laut dan yurisdiksi ekstra teritorial di udara
Perluasan yurisdiksi pidana di wilayah darat
muncul dengan adanya ?Extra Territoriality
theory ? yang menimbulkan dua yurisdiksi yaitu
yurisdiksi negara penerima dan yurisdiksr]
dalarn Konvensi Wina 1961 tentang hubungan
diplomatik.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-7
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 7-19, 2000
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 7-19
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia. Perpustakaan Lantai 4
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-7 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297611
Cover