Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Sengketa bersenjata non-internasional

(Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 20-34, 2000)

 Abstrak

Berdasarkan Hukum lnternasional banyak
istilah yang dipakai untuk menyebutkan
kekacauan keamanan yang terjadi di dalam
negeri yang disimpulkan dafam istilah Konflik
Bersenjata Non Internasional (Non Inter-
national Armed Conflict. Tapi pemerintah
berdasarkan pertimbangan national interest
memakai istilah Gerakan Pengacau Keamanan
(GPK), dan atau orang-orang sipil yang
bersenjata. Pemerintah harus berhati-hati dan
menghadapi GPK, knrena bisa saja
apabiia telah memenuhi persyaratab tertentu
kaum GPK ini dapat menjadi Pihak-pihak
Yang Bersenjata yang ketentuannya diatur
dalam Hukum Internasional.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-20
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 20-34, 2000
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 20-34
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia. Perpustakaan Lantai 4
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-20 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20297627
Cover