Dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa konsumen, iklan merupakan sarana mewujudkan hak-hak konsumen, khususnya hak untuk mendapatkan informasi dan hak untuk memilih. Permasalahan yang kemudian muncul apabila hal-hal yang diiklankan bertentangan dengan kode etik periklanan. Misalnya, materi iklan tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam kaitan ini, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen disebabkan iklan yang bertentangan dengan asas-asas umum kode etik tersebut? Persoalan tersebut dikaji dalam artikel berikut ini.