Dalam setiap rumah susun terdapat bagian-bagian yang merupakan hak milik bersama, yaitu bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Pengelolaan dan penggunaan bagian - bagian yang merupakan milik bersama harus diatur dan dilakukan oleh suatu organisasi yang diberi wewenang dan tanggung jawab yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun dilakukan dengan akta pendirian dan anggaran dasar rumah tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Dimana terdapat hubungan erat dengan Notaris sebagai Pejabat Umum.
Peranan Notaris itu sendiri dapat dilihat di beberapa peraturan yang mengatur mengenai Perhimpunan Penghuni Rumah Susun diantaranya PP nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, Keputusan Menteri perumahan rakyat Nomor 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun dan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 15/Permen/M/2007 Tentang Tata Laksana Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sederhana Milik. Ketidakjelasan peraturan -peraturan tersebut dalam mengatur peranan Notaris sehingga dapat berpotensi salah penafsiran dan benturan kewenangan antara Notaris dan Pemerintah.
In each apartment there are parts that are common property, namely the common, shared objects and common land. Management and use of parts - parts that belong together must be arranged and conducted by an organization that is authorized and responsibilities namely Flats Residents Association. Flats Residents Association formation is done by deed and articles of household Flats Residents Association. Where there is a close relationship with the Notary Public Officer.The role of Notary itself can be seen in some of the rules that govern the Flats Residents Association that is PP nomor 4 Tahun 1988 of Flats, Decree of the Minister of public housingt Number 06/KPTS/BKP4N/1995 Guidelines for Preparation of Deed of Incorporation, Articles of Association and Bylaws Flats Residents Association and Regulation of the Minister of Public Housingn number 15/Permen/M/2007 About Governance Establishment Simple Tenant Association Owned Flats. Obscurity that role in regulating Notaries so that it can potentially incorrect interpretation and conflicts of authority between the Notary and the Government.