Tesis ini membahas tentang kekuatan mengikat secara umum dan implikasi hukum penerapan Surat Keputusan Bersama TigaMenteri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dikaji dari ilmu perundang-undangan. Berdasarkan hasil kajian ilmu perundang-undangan, SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara umum karena bukan merupakan peraturan perundang-undangan, terbukti bertentangan dengan UUD 1945, memuat materi muatan undang-undang, dan tidak dikenal dalam hirarki peraturan perundangundangan. Implikasi hukum dari penerapan SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, telah mengakibatkan fenomena pembentukan peraturan-peraturan kebijakan di daerah terkait aktifitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang substansinya tidak menyelesaikan masalah sebaliknya menimbulkan diskriminasi, pelanggaran HAM, dan memicu kekerasan terhadap warga JemaahAhmadiyah Indonesia (JAI).
This thesis discusses binding power in general and legal implication of Joint Decree of Three Ministers No 3 year 2008 regarding Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) studied from Legal Theory. Based on the study result of legal theory, the Joint Decree of Three Ministers No. 3 year 2008 regarding Ahmadiyah does not have any binding legal power in general since it is not deemed as laws and regulations. It is, in fact, in contrast with the Constitution 1945, containing legal substance, not recognized in the hierarchy of laws and regulations. The legal implication of the application of such Joint Decree of Three Ministers No. 3 year 2008 regarding Ahmadiyah has resulted in the creation policy regulations in the region conflicted with Jemaah Ahmadiyah Indonesia activities, substantially failing to resolve the problems, but in contrary, bringing the rise of discrimination, human rights violations, and triggering violence against Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).