Jaminan fidusia dirasa tepat diberlakukan karena kebutuhan akan adanya suatu bentuk jaminan utang yang objeknya masih tergolong benda bergerak maupun benda tidak bergerak tetapi tanpa menyerahkan kekuasaan atas benda tersebut, yang beralih adalah hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan sedangkan benda tetap dalam penguasaan pemilik benda. Lembaga Fidusia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia terdapat pengecualian bahwa barang persediaan sebagai objek jaminan fidusia dapat dialihkan dengan cara dan prosedur yang lazim dilakukan dalam usaha perdagangan.
Pokok permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini adalah status uang hasil penjualan barang persediaan sebagai objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit, implementasi hukum terhadap debitur yang tidak menyerahkan hasil penjualan barang persediaan tersebut kepada kreditur sebagai ganti objek jaminan yang telah dipindahtangankan, eksekusi terhadap objek jaminan fidusia berupa barang persediaan. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literatur-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam praktiknya.
Dari hasil penelitian dalam praktik banyak kesulian yang dihadapi oleh debitur dalam hal objek fidusia berupa barang persediaan karena status uang hasil penjualan objek fidusia tersebut bergantung pada status perjanjian kredit, sehingga perlu pengawasan yang terus menerus, dan sanksi yang mengatur mengenai pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia terkait barang persediaan tidak tegas, dimungkinkan dengan jalan melalui gugatan perdata namun hal tersebut menjadikan kreditur preferen berubah menjadi kreditur konkuren serta memerlukan biaya yang tidak sedikit, begitu pula dengan eksekusi terhadap jaminan tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan pengaturan yang lebih tegas baik dalam peraturan perundang-undangan maupun perjanjian antara kedua belah pihak.
Fiduciary guaranty perceived to be appropriate because needs of a kind of security debt that the object is still classified as movable assets or fixed assets but without giving the authority of the object, in fiduciary only the ownership that move from the owner to fiduciary grantee unless the object still under the authority of the owner. Fiduciary is regulated by Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. In that regulation contained an exception which is the merchandise stock as the collateral object of fiduciary could be assigned by the procedure that usualy use in trading. The subject matters in this thesis are the status of money that earn from sales of the fiduciary object in credit agreement, Legal implementation againts debtor who not giving the earning from earn from sales of the fiduciary object as a subtitution of the object, and the execution againts merchandise stock as fiduciary object. This research is a normative legal research with the nature of explanatory research. From the results of this study in practice there are a lot of difficulty that was faced by the debtor in case the fiduciary object is the merchandise stock because the status of the earning money from sale of fiduciary object is depended on the credit agreement's status, because of that need a continously controlling dan the punishment doesn't really strict. There is another way such as private lawsuit but in this situation the Preferen creditor will change into konkuren creditor and need more cost similar as the execution of the fiduciary object. For handling these problems need more drastic regulation in the applicable laws and regulations or in the agreement of the parties.