Penculikan merupakan suatu tindak pidana. Meskipun demikian proses peradilan bagi tindak pidana penculikan mulai penangkapan sampai penghukuman harus mengikuti prosesdur hukum acara pidana. Dalam hukum internasioanl, bagi tersangka yang berada di luar wilayah negara yang berwenang mengadili penangkapannya harus melalui prosedur jalur diplomatik atau melalui perjanjian ekstradisi. Karangan ini mencoba membahas proses pengadilan seorang warga negara Meksiko yang diculik dari wilayah Meksiko karena dituduh membunuh warga negara Amerika Serikat.