Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Penculikan transnasional dan kewenangan pengadilan Amerika Serikat

(Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 2 April 1995 : 93-113, 1995)

 Abstrak

Penculikan merupakan suatu tindak pidana. Meskipun demikian proses peradilan bagi tindak pidana penculikan mulai penangkapan sampai penghukuman harus mengikuti prosesdur hukum acara pidana. Dalam hukum internasioanl, bagi tersangka yang berada di luar wilayah negara yang berwenang mengadili penangkapannya harus melalui prosedur jalur diplomatik atau melalui perjanjian ekstradisi. Karangan ini mencoba membahas proses pengadilan seorang warga negara Meksiko yang diculik dari wilayah Meksiko karena dituduh membunuh warga negara Amerika Serikat.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : HUPE-25-2-Apr1995-93
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 2 April 1995 : 93-113, 1995
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 25 No. 2 April 1995 : 93-113
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
HUPE-25-2-Apr1995-93 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20298619
Cover