Artikel Jurnal :: Back

Artikel Jurnal :: Back

Memahami tindakan anti-dumping masyarakat Eropa (ME)

(Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 251-259, 1995)

 Abstract

"Dumping" adalah suatu persaingan curang dalam diskriminasi harga yaitu suatu produk yang ditawarkan di pasar negara lain dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga normalnya atau harga jual di negara ketiga. Untuk mengatasi masalah "dumping" sejumlah negara telah memberlakukan perangkat hukum "anti-dumping". Masyarakat Eropa (ME) melalui oerangkat hukum "anti-dumping" telah menetapkan komisi khusus yang menangani masalah "dumping". Pembuktian "dumping" oleh komisi khusus ini meliputi "dumping" itu sendiri, kerugian (injury), dan kepentingan masyarakat (community interest).

 Digital Files: 1

 Metadata

Collection Type : Artikel Jurnal
Call Number : HUPE-25-3-Jun1995-251
Subject :
Publishing : [Place of publication not identified]: Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 251-259, 1995
Cataloguing Source :
ISSN :
Magazine/Journal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 25 No. 3 Juni 1995 : 251-259
Content Type :
Media Type :
Carrier Type :
Electronic Access :
Holding Company : Universitas Indonesia
Location :
  • Availability
  • Review
  • Cover
Call Number Barcode Number Availability
HUPE-25-3-Jun1995-251 TERSEDIA
Review:
No review available for this collection: 20298703
Cover