Idealisasi konsep demokrasi dalam kehidupan kenegaraan telah mengakibatkan ilusi yang mendorong pengabaian pentingnya konsep republik. banyak ahli berpendapat bahwa issue demokrasi dewasa ini hanyalah komoditi politik semata> Oleh karena itu gagasan demokrasi haruslah ditempatkan dalam kerangka konsep republik yang mengikuti asas-asas berpikir institusional mengenai kehidupan bernegara. Gagasan republik, yang mencakup ide kerakyatan dan cita negara hukum, layak dipopulerkan kembali dalam situasi keragun terhadap keampuhan cita demokrasi.