ABSTRAKSkripsi ini menelaah tentang peningkatan kemampuan Jepang dalam ekonomi-militer dan dampaknya dalam hubungan bilateral dengan Indonesia, yang difokuskan dalam periode 1980 - 1986, yaitu pada saat Jepang memutuskan untuk mengadakan peningkatan kemampuan militernya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peningkatan ekonomi-militer Jepang mempengaruhi hubungan bilateral Jepang-Indonesia. Khususnya dengan memperhatikan kemungkinan tampilnya Jepang dalam mendominasi hubungan tersebut pada tingkat militer sebagaimana yang pernah dilakukannya pada waktu Perang Dunia ke II di Asia Tenggara. Untuk pembahasan tersebut digunakan pendekatan kepentingan nasional dari J. Frankel, khususnya mengenai adanya kecenderungan suatu negara untuk tampil dalam arena internasional dan konsep kepentingan nasional dari Hans J. Morgenthau mengenai politik kekuatan. Selain itu digunakan juga pendekatan K.J. Holsti tentang kondisi politik internasional. Berdasarkan hasil pengamatan penulis, peningkatan kemampuan ekonomi-militer Jepang menyebabkan Jepang untuk mengadakan penilaian terhadap kemampuan militernya dalam arti meningkatkan kekuatan militernya pertimbangan pengaruh politik eksternal, pengaruh persaingan global Amerika Serikat - Uni Soviet; tampaknya lebih mempengaruhi adanya peningkatan kemampuan militer dibandingkan dengan kondisi politik internal. Dan terhadap hubungan bilateral dengan Indonesia tampaknya peningkatan ini tidak dapat diartikan atau diprediksikan sebagai upaya dominasi atau militerisme yang akan dapat menjerumuskan negara ini (Jepang) pada kondisi ekonomi dan militer yang tidak menguntungkan. Bahwasanya terjadi peningkatan militer kiranya dapat diartikan sebagai upaya "self-defense" atau penyesuaian antara kepentingan nasional dan kemampuan yang dimiliki oleh Jepang pada saat itu.