ABSTRAKGlobalisasi yang mengusung tema besar liberalisasi ekonomi dan mekanisme pasar
besar telah menyatukan dan mempercepat kegiatan perekonomian di seluruh dunia
dengan mengurangi berbagai biaya dan tarif yang menjadi barrier bagi perdagangan
internasional. Seiring dengan itu, modal dan investasi asing termasuk dari sektor
bisnis ritel, bergerak cepat mencari tempat yang dianggap dapat mendatangkan
keuntungan semaksimal mungkin, dan salah satu tempat itu adalah negara Indonesia,
negara yang pada akhirnya harus membuka diri dan menerima kehadiran peritel asing
dengan sjumlah kebijakan dan regulasi yang membawa implikasi atau dampak postif
maupun negatifnya, terutama yang menyangkut erksistensi pasar tradisional, sektor
UMKM, dan sektor tenaga kerja.
AbstractThe theme of globalization and economic liberalization of the market mechanism has
to unite and accelerate economic activity around the world by reducing the various
costs and tariffs become barriers to international trade. Along with that, capital and
foreign investment, including from the retail business sector, to move quickly to find
a place that is considered to be profitable as possible, and one where it is the state of
Indonesia, a country which in turn should open up and accept the presence of foreign
retailers with a number of policy and regulatory implications as well as negative or
positive impact, particularly with respect to the existence of traditional markets,
SME sector, and labor sectors.