Untuk pertama kali reformasi PBB ditangani secara
komprehensif di KTT PBB 14-I6 September 2005. KTT
ini juga membahas pelaksanaan Millennium Development
Goal's yang dicanangkan pada KTT Millennium 2000.
KTT menghasilkan dokumen akhir yang dinamakan
?2000 World Summit Outcome? mencakup masalah-
masalah utama dan langkah-langkah konkrit tentang
refonnasi PBB, al.: reformasi di bidang pembangunan,
perdamaian dan keamanan kolektif penggunaan kekuatan,
terorisme, pembentukan Peacebuilding Commission,
tanggung jawab untuk melindungi penduduk dari genosida
("responsibility to protect?), kejahatan perang,
pembersihan etnis atau ethnic cleansing dan kejahatan
terhadap kemanusiaan, serta reformasi Majelis Umum
PBB, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial,
pembentukan Dewan HAM, reformasi Sekretariat dan
amandemen Piagam PBB. Keberhasilan ini tidak dapat
menutup kekcewaan banyak kalangan anggota PBB,
termasuk Indonesia. Kekecewaan tersebut disebabkan oleh
kegagalan KTT dalam menyetujui langkah-langkah
reformasi yang penting seperti penambahan keanggotaan
Dewan Keamanan, komitmen total negara maju untuk
mencapai target 0.7 % dari GNP untuk ODA, dan langkah-
langkah menuju non-proliferasi senjata pemusnah masal
dan perlucutan senjata. Namun kegagalan ini tidak lepas
dari realita politik di kancah intemasional yang dihadapi
oleh PBB.