Tesis ini menganalisis tentang efektivas hukum pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) dari segi efektivitas perundang-undangannya dengan mengacu pada prespektif organisatoris pada pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peranan lembaga pengawas terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan bahan hukum yaitu peraturan perundang-undangan. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dilihat dari segi empiris yang digunakan untuk menganalisis data yang diperoleh dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian adalah bahwa undang-undang yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa belum memberikan sanksi yang cukup tegas sehingga masih terjadi adanya pelanggaran tetapi dengan adanya eprocurement, pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan.
This thesis is analyzed about the law effectiveness in government e- procurement referring to organization perspective on the government procurement and the role of controlling boards. The method of data collecting is done by studying the law material literatures, i.e. the act regulations. Emperies qualitative analysis is applied to analyze the studied literature data. The result of this research is the act that regulates procurement does not provide a penalty/punishment. This can be lead to the law infringement but since the e-procurement is applied the procurement is fairer (more transparant).