Sejak Uni Eropa didirikan pada tahun 1957, telah terjadi perubahan berarti yang berkaitan
dengan hak-hak asasi manusia di dalam Uni Eropa sendiri dan di sekitarnya. Tetapi, baru
sejak tahun 199Oan Uni Eropa/Masyarakat Eropa lebih memfokuskan diri pada
pengembangan agenda hak-hak asasi manusia yang terkait dengan dunia luar Eropa. Promosi
dan perlinclungan hak-hak asasi manusia yang dilakukan Uni Eropa merupakan faktor
penting, terutama dalam hal kerja sama terkait. Juga, konsep tata kelola pemerintahan yang
baik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses demokratisasi dalam konteks
yang lebih luas pada tahun 1990an. Sarana khas dalam mencapai atau menggiatkan tata
kelola pemerintahan yang baik sebetulnya merupakan sarat politis, sebagaimana dicontohkan
oleh Cotonou Agreement. Sebagai gambaran khusus, ranah kebijakan pembangunan
mencerminkan kondisi bahwa dimensi eksternal hak asasi manusia telah menjadi kebijakan
hak-hak asasi manusia umum di Masyarakat Uni Eropa selama bertahun-tahun.