Penulisan hukum ini mempelajari tentang tanggung jawab hukum profesi penilai di dalam proses initial public offering suatu perusahaan yang berbentuk BUMN. Selain membahas mengenai tanggung jawab profesi penilai, penelitian yang dituliskan dalam skripsi ini juga akan membahas sedikit mengenai seluk beluk profesi penilai baik di dalam negeri maupun di beberapa negara diluar negeri seperti Amerika Serikat, Belanda dan China. Kasus yang diangkat adalah mengenai hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT. Garuda Indonesia dan PT. Krakatau Steel.
Dalam rangka initial public offering ini, hasil penilaian aset milik kedua perusahaan oleh profesi penilai merupakan hal penting dan dokumen yang wajib dicantumkan dalam prospektus dan kemudian akan menjadi bahan acuan bagi penentuan harga saham perdana kedua perusahaan tersebut di bursa. Dalam kasus ini kemudian dapat dianalisis mengenai tanggung jawab penilai terhadap hasil penilaiannya.
Dalam penelitian ternyata ditemukan bahwa tanggung jawab penilai hanya sebatas pada proses penilaiannya, hasil penilaian tidak terlalu menentukan harga saham yang sebenarnya pada saat penawaran perdana di bursa. Karena sebagai badan usaha milik negara, dalam penentuan harga sahamnya pemerintah ternyata tetap memiliki andil yang besar dan tanggungjawab penilai tidak sebesar yang sebelumnya ada dalam hipotesa.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari analisis ini adalah bahwa profesi penilai sebagai profesi penunjang pasar modal hanya memiliki tanggung jawab sebatas penilaiannya yang mengharuskan hasil penilaian itu untuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar penilaian dan kode etik penilaian saja. Diluar hal itu yakni hal konkrit seperti penentuan harga saham perdana, semuanyakembali lagi pada keputusan pemerintah.
The thesis is about the legal responsibility of an appraisal in the process of assessment in the initial public offering of an enterprise in the form of state owned enterprises. In addition to dealing with the responsibility of the evaluator, the research profession is rendered in this thesis will also discuss a little about the ins and outs of professional appraisers both domestically as well as in several countries outside the United States, such as Belanda and China. The case raised is about the results of the assessment conducted by the assessment of the assets owned by PT Garuda Indonesia and PT Krakatau Steel. In the framework of the initial public offering, the results of the valuation of assets belonging to the two companies by professional appraisers is important and required documents listed in the prospectus and then will be the reference for the determination of the price of shares in both companies were in the prime market. In this case can then be analyzed on the responsibility of the appraisal of his outcomes assessment. In research it turns out it was found that the responsibility of the appraisal has only limited funds in the process of assessment, the results don't really define the actual share price at the time of bidding on Exchange. Because as a State-owned enterprises, in the determination of its stock price continues to have a share of Government proved to be great and the responsibility of the appraisal did not previously exist in the hypothesis. The conclusions can be drawn from this analysis is that the appraisal as a profession within the capital markets have only limited responsibility which requires the results of assessment to assessment in accordance with the laws and regulations, the assessment standards and code of conduct assessment only. Beyond it the concrete things like determining the price of stock prime, everything is back again on the Government's decision.