ABSTRAKPerumahan dan permukiman yang layak, sehat, aman, serasi dan teratur
merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faklor penting
dalam pcningkatan harkat dan martabat, mutu kehidupan serta kesejahteraan
rakyat dalam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945; Tanah adalah hal yang penting dalam kehidupan bangsa
Indonesia. Salah satu cara memperoleh lanah adalah melalui jual bcli yang telah
diatur dalam Pcraruran Pemerintah Nomar 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
Tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan
Pembuat Akta Tanah (PPAT) hams dilakukan di hadapan pejabat yang
berwenang, Dengan semakin méningkatnya kebutuhan akan pemmahan,
mengakibatkan makin berkembangnya usaha yang bergerak di bidang
penyelenggara pernbangunan pernukiman. Selain tunduk pada aturan yang
mengatur tentang pertanahan, merekajuga dialur oleh Undang-Undang nomor 4
tahun 1992 tentang perumahan dan permukirna.n_ Meski demikian banyaknya
aturan-aturan yang hams ditaati, dalam praktek sehari-hari banyak perusahaan
pcngembang yang mensiasati ketentuan ketentuan terscbut dcngan berbagai cara
antam lain dengan terobosan hukum dan hingga kini masih dilakukan dalam
praktekjual beli tanah yaitu dcngan dibuatnya akta pengikatan jual beli (PIB), dan
bahkan dibuat secara bawah tangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui : 1) Apakah peljanjian pengikatan yang dibuat olch pengembang
secara bawah tangan adalah sah dan mengikat secara hukum? 2) Bagaimana
akibat hukum dan pcrlindungau hukum bagi pembeli apabila tsrdapat cacat
hukum dan wan prcstasi dalam pcnjanjian secara bawah tangan tersebut? dan 3)
Solusi apa yang dapat dilakukanjika terjadi hal demikian? Penelitian ini bersifat
Norrnatif Bmpiris , sedangkan data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan
penelitian Iapangan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa
Perlindungan hukum apabila salah satu pihak melakukan wanprcstasi dalam
penjanjian pengikatanjual beli terhadap pemenuhan hak-hak
para pihak sangat tergantung kcpada kekuatan dari pcrjanjian pcngikatan jual beli
yang dibuat, jika dibual dengan akta dibawah tangan maka perlindungannya
sesuai deugan perlindungan terhadap akta dibawah tangan dan tidak mempunyai
kekuatan pembuktian secara hukum terhadap pihak ketiga, sehingga penyelesaian
yang dapat diambil adalah secara musyawarah mufakat atau melalui badan
peradilan. Berbeda halnya dengan kekuatan hukum dari akta perjanjian
pengikatan jual beli hak atas tanah yang dibuat oleh Notaris dalam
pelaksanaan pembuatan Akta Jual Belinya adalah sangat kuat karena akta tersebut
merupakan akta notaril yang bersifat akta otentik, sehingga kekuatan
perlindungannya sesuai dcngan perlindungan terhadap akta otentik, dan mempunyai
kekuatan pembuktian terhadap pihak ketiga.
ABSTRACTProper, healthy, safe, hamronious and well-organized housing and
residence is one of the basic human needs and forms a significant factor in the
increase of dignity and prestige, quality of Life and public welfare in a fair and
prosperous society based on Pancasila and the Constitution of 1945; Land is
essential in the life of the Indonesian nation. One of t.he ways to acquire land is
through sale and purchase stipulated in Govemment Regulation Number 24 of the
year 1997 conceming Land Registration and Government Regulation Number 37
ofthe year 1998 concerning Regulations on the Function of Land Titles Registrar
/ Pejabat Pembua! Aida Tanah (PPAT) which has to be executed before an
authorized ofiicial. With the increasing demand for housing, resulting in the
growing business engaged in organizing the construction of residences. Other than
complying with the rules of land regulations, they are also govemed by Law
Number 4 of the year |992 concerning housing and residence. Despite so many
rules to comply with, in day to day practice there are many developers trying to
get around such regulations in various ways, among others, by law breakthrough
which has been practiced until nowadays in the sale and purchase of land by
creating a binding sale and purchase deed (PJB), and even made unofiicially. The
purpose of this research is to find out : 1) If the binding agreements unotlicially
made by the developers are valid and legally binding? 2) What about t.he legal
consequences and legal protection for purchasers in the event of legal flaws or
default under the unoiiicial agreements? and 3) What solutions are taken in t.he
occurrence of such situations? This research is empirical normative, while t.he data
is obtained through library research and field research. From the results of this
research it is concluded that legal protection in the event of default by any party in
a binding agreement of sale and purchase against the fulfillment of rights of the
parties highly depends on the legal force of the binding agreement of sale and
purchase made, if a deed is unoflicially made then its protection shall be in
accordance with the protection of an unofficial deed and shall not have legal force
of evidence against any third party, thus the settlement taken shall be tl1rough a
mutual consensus or through the court of justice. On the other hand, the legal
force of a binding agreement of sale and purchase deed of land rights made by a
Notary in the implementation of the making of its Sale and strong as such deed is a notary deed which constitutes an authentic deed, thus its
legal force of protection shall be in accordance with the protection of an authentic
deed, and shall have legal force of evidence against any third party. The means to
assign land rights through National Land Agency I Badan Perlanahan Nasional
(BPN) is a sale and purchase deed made by a Land Titles Registrar / Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT).