Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemiliknya dengan cara mengumpulkan data yuridis dan data fisik. Data yang terkumpul dan tersedia selalu dipelihara dan disesuaikan dengan perubahan sehingga mudah disajikan bagi yang berkepentingan dan dapat memberikan kepastian dan jaminan perlindungan hukum bagi pemiliknya. Kepastian dan jaminan hukum hanya dapat diberikan hanya jika data yuridis dan data fisik atas tanah dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran data tanah mengakibatkan bukti kepemilikan tanah menjadi lebih kuat. Salah satu bukti ketidakbenaran data tanah dapat ditemukan pada sengketa kepemilikan hak atas tanah yang terletak di Jalan Embong Sawo No. 1, Surabaya, Jawa Timur. Pokok permasalahan yang diangkat penulis dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perolehan hak atas tanah bekas hak barat setelah menjadi tanah yang dikuasai oleh negara. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Hasil penelitian menyarankan agar Badan Pertanahan Nasional tidak melampaui ataupun kurang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta pihak yang kurang berkenan dengan hasil yang ada terhadap tanah lebih aktif dalam memperjuangkan haknya.
Land registration aimed to bring legal certainty and protection for the owner by collecting juridical and physical data. Collected data are always maintained and adjusted to the changes so that can be easily presented to the concerned parties and to provide legal certainty and protection for the owner. Legal certainty and security can only be granted only if juridical and physical data of land is accountable. One of the uncertainty of the data of land can be found on the land ownership rights dispute which is located at Jalan Embong Sawo No. 1, Surabaya, East Java. The issue raised in this study is how to acquire land rights formerly west rights after becomes a land which controlled by the state. The legal research method applied is juridical normative research methodology which focuses on the aspects or norms of positive law. The results suggested that the National Land Agency does not exceed or less in accordance with laws and regulations as well as those who are less pleased with the result that there is to be more active in the struggle for land rights.