Tujuan utama dari lulisan ini adalah menyajikan pembahasan mengenai
konflik dan cara-cara mengatasinya, yang dalam mengatasi konflik tersebut
peranan polisi stempat sebagai mediator dapat merupakan suatu bagian penting
dari program kebijaksanaan pemolisian komuniti. Konflik yang akan disajikan
dan dibahas adalah yang terlahir dari saling antar-hubungan perusahaan tambang
mineral dan MIGAS dengan anggota-anggola komuniti setempat dimana
penambangan dilakukan, dan antara sesama anggota komuniti setempat.