Tulisan ini bertujuan untuk menstimuli pemikiran kita bersama mengenai
kemantapan fungsi Polri dan peranan para petugas kepolisian Indonesia dalam
masyarakal sipil dan demokratis yang dilayaninya, yang bukan hanya melayani
tetapi turut secara aktif dalam mendukung dan bahkan mempelopori upaya-upaya
perubahan menuju masyarakat multikultural Indonesia. Ini sejalan dengan kebijakan
Polri yang menekankan visi dan misinya pada pengayoman atau menciptakan rasa
aman dalam kehidupan masyarakat dan pada penegakkan hukum atau tindakan
represif terhadap tindakan-tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan
negara Indonesia. Ini juga sejalan dengan corak pemolisian yang berlaku di hampir
semua negara, dan juga di Indonesia, yang menekankan pada pentingnya upaya-
upaya preventif dalam pemolisian melalui pemolisian komuniti atau pemolisian
masyarakat setempat yang menuntut polisi untuk melihat komuniti sebagai mitra
kerja mereka.