Tesis ini membahas mengenai tinjauan dari aspek hukum atas proses sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) yang mendapatkan dukungan fasilitas Pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Terhadap KPR Sejahtera yang telah diterbitkan-merupakan aset yang tidak likuid- akan diubah menjadi aset yang likuid melalui penjualan KPR Sejahtera kepada penerbit efek beragun aset melalui proses sekuritisasi aset. Metode penelitian dalam tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundangundangan yang bersifat penelitian deskriptif dan dengan menggunakan pendekatan konseptual dengan merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam perundang-undangan, pendapat sarjana maupun doktrin hukum negara kesejahteraan dan transformasi status hukum uang negara menjadi uang privat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kendala dalam proses penjualan aset secara true sale yang merupakan inti dari proses sekuritisasi aset. Dalam penjualan aset secara true sale, salah satu persyaratannya adalah bahwa aset yang dijual tersebut-KPR Sejahtera-merupakan aset yang bebas dan dapat dialihkan serta dapat dipindahtangankan tanpa adanya hambatan seperti larangan dari peraturan perundang-undangan. Terkait dengan hal ini, Pasal 2 huruf i Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara merupakan hambatan dalam penjualan KPR Sejahtera secara true sale. Karena berdasarkan peraturan tersebut, KPR Sejahtera yang diterbitkan oleh bank pelaksanamendapatkan fasilitas dari pemerintah-masuk dalam ruang lingkup keuangan negara. Oleh karena itu,untuk menyelesaikan hambatan tersebut, dalam penelitian ini menyarankan mengenai keuangan negara perlu adanya kejelasan ruang lingkup keuangan negara - tidak memperluas ruang lingkup negara tersebut.
This thesis discusses review of the legal aspects of process of securitization on credit assets Housing Welfare (KPR Sejahtera) to gain support facilities through the Government Housing Financing Liquidity Facility (FLPP). KPR Sejahtera has issued mortgage -an illiquid assets- will be converted into liquid assets through the sale of the issuer Prosperity Mortgage backed securities through a process of asset securitization. Research methods in this thesis is a normative legal research methods refers to the legal norms which is contained in the legislation that is descriptive research and the conceptual approach with reference to legal principles found in the legislation, scholars and opinion legal doctrine of the welfare state and the transformation of the legal status of state money to private money. The results of this study concluded that the major obstacles in the process of selling a true sale of assets that constitute the core of the process of asset securitization. In a true sale of assets sales, one of the requirements is that the asset is sold the mortgage-KPR Sejahtera-as an asset that is free and can be transferred and transferable without restriction such as the prohibition of legislation. In this regard, Article 2 of the letter (i) , Law Number 17 of 2003 on State Finances is an obstacle in the sale of a true sale Prosperity Mortgage (KPR Sejahtera). Because under these legislation, Prosperity Mortgage (KPR Sejahtera) which issued by bank executive getting government facilities within the scope of state finances. Therefore, to resolve these obstacles, this study suggest that the clarity of the state finance is a must to determined the scope of state finance - which do not expand the scope of the state finance.