ABSTRAKMenurut ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kembali Pembayaran Utang, permohonan pailit terhadap bank hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia. Lina Sugiharti Otto mengajukan permohonan pailit terhadap Bank Global, yang pada saat permohonan pailit diajukan dalam likuidasi, dengan alasan Bank Global sudah bukan bank sebagaimana dimaksud peraturan perundang-undangan karena izin usaha Bank global sudah dicabut. Tujuan dari penelitian ini adalah berusaha untuk menjawab permasalahan: Bagaimanakah status hukum dari bank dalam likuidasi dan konsekuensinya? Apakah bank dalam likuidasi dapat dipailitkan berdasarkan permohonan pailit yang diajukan nasabahnya? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa bank dalam likuidasi bukan merupakan bank sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kembali Pembayaran Utang sudah tidak berlaku untuk bank dalam likuidasi. Bank dalam likuidasi dapat dinyatakan pailit berdasarkan permohonan nasabahnya.
ABSTRACTAccording to Article 2 paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts, bankruptcy filling for a bank can only be filed by Bank Indonesia. Lina Sugiharti Otto filed a bankruptcy filling for Bank Global, at the time of the filling was in the liquidation process, with the rationale that Bank Global was not a bank as in the law because its operation permit had been terminated. The purpose of this research is to answer the problem: What is the status of a bank which is in the liquidation process and its consequences? Can a customer?s bankruptcy filling make a bank, which is in the liquidation process, declared bankrupt? This research is a normative research. This research shows that the status of a bank, which is in the liquidation process, is not a bank as in the law, so Article 2 paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts can not be applied to a bank which is in the liquidation process. A bank which is in the liquidation process can be declared bankrupt by its customer?s bankruptcy filling.