ABSTRAKTesis ini membahas pendaftaran perubahan sertifikat fidusia atas perubahan nilai
obyek fidusia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Propinsi
Jawa Barat. Dimana dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang
Jaminan Fidusia dinyatakan apabila terdapat perubahan sertifikat fidusia tidak
diperlukan perubahan akta jaminan fidusia. Penulisan tesis ini difokuskan pada
prosedur pelaksanaan pendaftaran fidusia di Propinsi Jawa Barat yang tidak sesuai
dengan Undang-undang Jaminan Fidusia.
Penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu menitikberatkan pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku, referensi dan literatur yang berkaitan dengan
hal tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah berupa penelitian kepustakaan
dalam upaya mencari data yang bersifat primer yaitu melalui wawancara dan
sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, skunder dan tersier. Hasil
penelitian menyarankan bahwa Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan
peraturan supaya terdapat keseragaman pendaftaran perubahan fidusia pada
Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
ABSTRACTThis thesis discusses about the registration of the fiducia certificates amendment
to change its object value through Fiducia Registration Office at West Java
Provincial Office of the Ministry of Law and Human Rights. Pursuant to Law No.
42 of 1999 concerning Fiduciary Facility, if the fiducia certificate is amended then
it?s not necesary to make a prior amendment on its deed. The thesis is focused on
the implementation of the registration procedure in West Java Provincial Fiducia
Registration Office which is not in accordance with the law of Fiduciary Facility.
This research uses normative yuridical approach. The data sources are taken from
the primary data such as interview and the secondary data such as primary,
secondary and tertiary law material. The result of this research gives suggestion to
the Ministry of law and Human Rights to issue a regulation in order to create
uniformity at all Provincial Fiducia Registration Office throughout Indonesia.