Indonesia saat ini memiliki 2 (dua) FIR (flight information region) yaitu Jakarta dan Ujung Pandang. FIR berfungsi sebagai pusat data dan pelayanan penerbangan yang bertugas untuk dikirim dan diedarkan kepada unit unit ATS (air traffic service) terkait. Kedua FIR ini harus memiliki kemampuan yang setara dalam hal pelayanan yang diberikan baik secara fasilitas dan operasional sesuai standar ICAO.
Pembaharuan FIR Jakarta diimplementasikan pada tahun 2012. Sementara pembaharuan FIR Ujung Pandang terakhir kali dilakukan pada tahun 2005. Karena perbedaan pelayanan dan fasilitas tidak setara dengan FIR Jakarta dimana beberapa perangkat FIR Ujung Pandang menjadi tidak memenuhi standar ICAO. Untuk itu pembaharuan fasilitas perlu dilakukan dalam rangka penyetaraan FIR Ujung Pandang Terkait dengan penyetaraan fasilitas komunikasi penerbangan FIR Ujung Pandang, ada dua pilihan pembaharuan yaitu penggantian bertahap atau penggantian keseluruhan. Penentuan penggantian ditetapkan menggunakan metode tekno ekonomi.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, pilihan penggantian bertahap lebih ekonomis dibandingkan dengan pilihan penggantian keseluruhan. Penggantian keseluruhan dapat menjadi opsi yang dapat diterima apabila nilai investasi (CAPEX) dan biaya operasional (OPEX) dapat diturunkan sehingga nilai keekonomiannya dapat mengungguli nilai keekonomian dari opsi penggantian bertahap.