Tesis ini membahas mengenai penetapan harga obat hipertensi dan jantung yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, termasuk kartel dan sistem pembuktian yang digunakan dalam menyelesaikan perkara dalam perspektif hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat. Putusan KPPU No. 17/KPPU-I/2010 berkaitan dengan penetapan harga dan kartel yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan farmasi terkenal. Perusahaan-perusahaan farmasi tersebut telah memenuhi unsur dalam Pasal 5 mengenai penetapan harga dan Pasal 11 mengenai kartel. Kemudian perusahaan-perusahaan farmasi mengajukan keberatan terhadap Putusan KPPU ke Pengadilan Negeri.
Atas dasar keterangan ahli dan sistem pembuktian yang dianut oleh Indonesia maka putusan KPPU No.17/KPPU-I/2010 dibatalkan seluruhnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelusuran kepustakaan dalam pengumpulan data. Hasil penelitian menyarankan perbaikan-perbaikan dalam peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha, peningkatan edukasi, serta diberikan ruang bagi pembuktian tidak langsung untuk perkara persaingan usaha tidak sehat di Indonesia.
This thesis discusses the pricing of hypertension and cardiovascular medications that cause unfair competition, including cartels and verification systems are used in resolving the matter in perspective of competition based on No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The Commission?s decision No.17/KPPU-I/2010 relating to price fixing and cartels are performed by well-known pharmaceutical companies. Pharmaceutical companies have met the elements of Article 5 concerning the pricing and Article 11 of the cartel. Then the pharmaceutical companies objected to the Commission's decision to the District Court. On the basis of expert testimony and evidence that the system adopted by Indonesia, the decision of the Commission No.17/KPPU-I/2010 canceled entirely by the Central Jakarta District Court. The method used in this study is normative legal research or literature searches in data collection. The results suggest improvements in increased oversight of the business, improving education, and provided space for an indirect evidance for the case of unfair business competition in Indonesia.