Tesis ini membahas tentang analisis penyusunan anggaran berbasis kinerja dilingkungan Rumah Tangga Kepresidenan - Sekretariat Negara RI, dengan reformasi dalam bidang pengelolaan keuangan negara khususnya dalam sistem penganggaran telah banyak membawa perubahan yang sangat mendasar dalam pelaksanaannya. Sistem anggaran sektor publik di Indonesia telah mengalami perubahan dengan di berlakukannya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sistem anggaran berubah dari Sistem Anggaran Tradisional (Tradisional Budget system) menjadi Sistem Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting). Penerapan Sistem Anggaran Berbasis Kinerja, dilaksanakan secara bertahap mulai tahun anggaran 2005, dengan tahap implementasi proses reformasi dalam jangka waktu lima tahun yaitu hingga tahun 2010.
Tujuan akhir dari penerapan anggaran berbasis kinerja adalah akuntabilitas kinerja organisasi sebenarnya dengan tahapan perumusan rencana strategi ke rencana kinerja yang dituangkan dalam penganggaran dengan tepat dan selaras. Penelitian ini bersifat verifikasi hipotesis dengan menggunakan metode penelitian analisis deskriptif kualitatif. Metode analisis kualitatif yang digunakan adalah dengan membandingkan penyusunan anggaran berbasis kinerja di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan ? Sekretariat Negara dan teori anggaran berbasis kinerja.
Hasil analisis menunjukkan bahwa penyusunan anggaran berbasis kinerja dilingkungan Rumah Tangga Kepresidenan pada Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan - Istana Jakarta, dalam perumusan rencana strategis, rencana kinerja, program dan kegiatan masih belum sesuai dengan teori anggaran berbasis kinerja. Ketidaksesuain penerapan ini menunjukkan akuntabilitas yang tidak sebenarnya dari kinerja organisasi Rumah Tangga Kepresidenan, dan menunjukkan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja baru sebatas memenuhi ketentuan yang ada.
This thesis discusses the analysis of performance-based budgeting environment of the Presidential Household - State Secretariat of Republic of Indonesia, with reforms in the areas of financial management of the country particularly in the budgeting system has a lot to bring a very fundamental change in its implementation. Public sector budget system in Indonesia has undergone a change with the act No. 17 of 2003 on State Finance. Change the budget system of the Traditional Budget System into Performance Based Budgeting System. Application of Performance Based Budgeting System, implemented in stages starting in the 2005 budget, with the implementation phase of reform process within a period of five years ie until 2010. The ultimate goal of implementing a performance-based budgeting is the actual organization performance accountability by the gradual formulation of a strategic plan to the performance plan as outlined in the budgeting correctly and in harmony. This research is verification of the hypothesis by using qualitative descriptive analysis research method. Qualitative analysis method used is by comparing the performance-based budgeting at the Presidential Household environment - State Secretariat and the theory of performance-based budgeting. The results showed that performance-based budgeting environment of the Presidential Household - State Secretariat on Program Implementation and Governance - Palace Jakarta, in the formulation of strategic plans, performance plans, programs and activities is still not in accordance with the theory of performance-based budgeting. Incongruity this application indicates that no real accountability of the Presidential Household organizational performance, and demonstrate that the application of performancebased budgeting is merely comply with existing regulations.