ABSTRAKTesis ini mengevaluasi kebijakan komunikasi Pemerintah atas upaya pelestarian
angklung, dalam kaitannya dengan diplomasi kebudayaan sebagai bentuk
komunikasi internasional. Instrumen angklung sendiri telah diakui sebagai
warisan kebudayaan tak benda asal Indonesia oleh UNESCO pada November
2010 lalu. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan desain
evaluatif menggunakan model studi kasus. Adapun hasil penelitian ini
mengungkapkan bahwa kebijakan komunikasi Pemerintah sebagaimana dokumen
komitmen yang ditandatangani pada sidang UNESCO tahun 2010 lalu belum
terwujud. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dibutuhkan kebijakan komunikasi
yang integratif dari Pemerintah agar pengakuan angklung sebagai warisan
kebudayaan tak benda ini dapat dioptimalkan sebagai alat diplomasi kebudayaan
yang efektif bagi komunikasi internasional Indonesia.
Abstract This thesis was evaluating the government communication policy for the
safeguarding of angklung, regarding to the cultural diplomacy as a form of
international communication. UNESCO has approved Angklung instrument itself
as an intangible cultural heritage from Indonesia on November 2010. This
research was using a qualitative method with an evaluated design in a study case
model. Therefore, the result of this research showed that government
communication policy, as a document of commitment that is signed in the
UNESCO convention in the year 2010, hasn?t been accomplished. This research
was concluding that the integrated communication policy by the government for
angklung existence as an intangible cultural heritage was needed to optimize the
effectiveness of cultural diplomacy for the international communication of
Indonesia.