ABSTRAKKebijakan menambah kapasitas jalan untuk mendukung pengembangan jaringan
angkutan umum massal dan meningkatkan layanan angkutan umum yang ada
merupakan pilihan solusi mengurai kemacetan yang optimal. Hingga saat ini,
prioritas penanganan sistem jaringan jalan cenderung hanya mempertimbangkan
nilai manfaat ekonomi yang diterima pengguna jalan dibandingkan dengan biaya
pembangunan dan pemeliharaan. Pembangunan dan pengoperasian jalan juga
berdampak terhadap lingkungan di sekitarnya, yang jika tidak dikelola dengan
baik akan menimbulkan kerugian yang bakal ditanggung pemukim di sekitar
jalan dan generasi penerus. Kesan keberpihakan dalam kebijakan tersebut dapat
menunda hingga batal terwujudnya jaringan jalan sebagai bentuk penolakan
yang kuat oleh pihak yang paling dirugikan.
Kajian dilaksanakan terhadap program kerja hasil perencanaan proyek
pembangunan jalan layang non tol (program JLNT) pemerintah provinsi DKI
Jakarta. Penelitian dilakukan dengan cara pendekatan persepsi para pemangku
kepentingan (Pengguna jalan, Pemerintah dan Pemukim di sekitar jalan) untuk
mempertimbangkan sejumlah kriteria penilaian dominan terpilih. Kriteria
tersebut adalah waktu tempuh, biaya perjalanan, tingkat kemacetan,keselamatan,
kelayakan ekonomi, besaran investasi dan pemeliharaan, polusi udara, polusi
suara dan ketersediaan lahan. Persepsi atas kriteria mana yang paling prioritas
hingga yang paling kurang penting diperoleh melalui wawancara dan pengisian
kuesioner yang dianalisis dengan metode Analytic Hierarchy Process (AHP).
Tujuan kajian ini adalah diperolehnya suatu model yang menggambarkan
kondisi saling bertukar diantara para pemangku kepentingan dalam melakukan
penilaian skala prioritas dan pemeringkatan sejumlah alternatif yang diajukan.
Penurunan tingkat kemacetan merupakan prioritas utama yang dipertimbangkan
dengan bobot penilaian 21%. Selanjutnya adalah penghematan waktu tempuh
sebesar 15%, tingkat kelayakan ekonomi sebesar 12%, biaya investasi dan
pemeliharaan sebesar 12%, peningkatan keselamatan sebesar 10%, penghematan
biaya perjalanan dan pengurangan polusi udara masing-masing sebesar 9%.
Kriteria minimalisnya pembebasan lahan dan pengurangan polusi suara sebagai
target pertimbangan yang bobot pengaruhnya terendah masing-masingsebesar 6%.
Penerapan model pengambilan keputusan ini diharapkan dapat saling
melengkapi kajian kelayakan teknis, sosial ekonomi dan finansial yang ada.
Hasilnya sebagai dasar kebijakan pembangunan infrastruktur jalan dalam upaya
mitigasi dampak sedini mungkin dan pemberian fasilitas dan pelayanan kepada
peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.