ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang kepelabuhan di Indonesia yang dahulu dilakukan
secara monopoli oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia sebagai BUMN.
Monopoli yang dilakukan oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia ini
diperbolehkan oleh undang-undang (monopoly by law) yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran dan Undang-Undang
Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak
Sehat. Kemudian pada tahun 2008 lahirlah Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran yang membuat hilangnya status monopoli PT (Persero) Pelabuhan
Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan sektor kepelabuhan,
dikarenakan pentingnya sektor ini dan juga menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh sebab itu perlu dianalisa dampak-dampak terhadap liberalisasi pelabuhan ini
agar liberalisasi sektor pelabuhan tidak menjadi bumerang yang dapat merugikan
negara dan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dimana
data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini
menyatakan bahwa liberalisasi pelabuhan memiliki dampak yang signifikan
terhadap penyelenggaraan kepelabuhanan dan persaingan usaha dalam bidang
kepelabuhanan.
ABSTRACTThis thesis discusses the port in Indonesia formerly monopolized by PT (Persero)
Pelabuhan Indonesia as a state company. Monopoly by PT (Persero) Pelabuhan
Indonesia is allowed by law (monopoly by law) is regulated in Law Number 21
Year 1992 concerning Shipping and Law Number 5 Year 1999 concerning
Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition. Later in the year
2008 was born the Law No. 17 Year 2008 concerning Shipping which makes the
loss of monopoly status PT (Persero) Port of Indonesia. This condition will greatly
harm the port sector, due to the importance of this sector and also about the
welfare of the majority. Therefore it is necessary to analyze the effects on the
liberalization of port and to prevent this liberalization to becoming a boomerang
that could harm the country and its people. This study uses a normative juridical
studies where data is mostly from the literature study. The results suggest that the
liberalization of the port has a significant impact on the implementation of port
and port competition in the field.