Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan BUMN yang mengelola pertambangan minyak sejak tahun 1968. Pertamina diharapkan menjadi penyangga dan agen dari program pemerintah Orde Baru dalam pelaksanaan Pelita. Pada tahun 1973 hingga pertengahan 1974, fungsi Pertamina sebagai BUMN yang menunjang program Pelita berjalan dengan baik. Embargo minyak yang dilakukan OPEC, berdampak pada terjadinya oil boom di Indonesia. Kenaikan devisa negara melalui sector minyak pun meningkat hingga 70%. Namun di penghujung tahun 1974 hingga tahun 1975, Pertamina justru mengalami masa krisis. Hal ini disebabkan karena Pertamina tidak dapat melunasi hutang jangka pendek dan jangka panjangnya yang telah jatuh tempo. Selain itu terjadinya mismanagement di dalam tubuh Pertamina menyebabkan BUMN ini menjadi terjerembab dalam timbunan hutang. Sehingga negara pun harus menanggung beban hutang yang tinggi akibat krisis dalam tubuh Pertamina dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
Since 1968 Pertamina became the only one the State-Owned Company which manages the mining of oil in Indonesia. Pertamina expected to support Government?s programs and agencies of the New Order in the implementation of Pelita. From 1973 until mid 1974, the functions that support the state-owned Pertamina as Pelita program has a good progress. OPEC?s oil embargo made a effect to the Indonesia?s oil industry, and made a oil boom period about 1973 until 1975. The increase in foreign exchange through the oil sector has increased by 70%. But at the end of 1974 until 1975, Pertamina entered to the time of crisis. It caused by Pertamina cannot pay off short-term and long past due. Besides of that, the mismanagement within the Pertamina is causing a fall in a heap of debt. Thus state must took the burden of high debt crisis in the body and cause the Pertamina Indonesia's economic growth to be obstructed.