Tujuan dari karya akhir ini adalah untuk melihat pengaruh dari pengimplementasian kebijakan pembentukan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Pemerintah mengimplementasikan kebijakan tersebut dalam rangka melaksanakan Reformasi Administrasi Perpajakan yang bertujuan untuk memperbaiki pelayanan perpajakan yang ada terhadap Wajib Pajak. Penelitian dilakukan dengan penyebaran kuesioner terhadap tiga pihak yaitu Account Representative, Petugas Pajak dan Wajib Pajak yang berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Rebo.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dampak dari pengimplementasian kebijakan pembetukan Account Representative dapat memberikan dampak positif bagi pihak Account Representative yang bekerja, Petugas Pajak yang berhubungan dengan Account Representative dan pihak Wajib Pajak yang dilayani oleh Account Representative. Diharapkan karya akhir ini dapat dijadikan referensi bagi pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan dalam perpajakan.
The research's objectives is to see the effect from the Account Representative policy implementation establishment on Tax Office Pratama. The Government implemented the policy to manage Tax Administration Reform that aims to fix the tax service for Tax Payers. The research done with questionaire that's been distributed to three party specifically to Account Representative, Tax Officer and Tax Payers on Tax Office Pratama Jakarta Pasar Rebo. The research result conclude that the effect of Account Representative Policy Implementation Establishment provide positive impact to Account Representative work there, Tax Officer that has been working with Account Representative and Tax Payers that has been serviced by Account Representative. Hope this research become a reference for Government to repair and improve the quality of service in taxation.