Preposisi yang dalam bahasa Jawa disebut tembung ancer-ancer, tembung panggandheng atau tembung lantaran adalah jenis kata yang berfungsi sebagai panghubung atau perangkai yang merangkaikan seluruh struktur sumbu dengan struktur gramatikal lain yang merupakan bagiannya. Preposisi biasanya terletak di depan nomina dan menghubungkannya dengan kata lain dalam ikatan eksosentris berupa frase preposisional. Dalam bahasa Jawa temyata preposisi juga dapat diikuti oleh sumbu berupa verba, ajektiva dan lain-lain.
Preposisi mengandung makna gramatikal yaitu hanya mempunyai fungsi dan makna dalam struktur sintaksis. Dalam kalimat, preposisi selalu hadir bersama-sama sumbunya membentuk frase preposisional sehingga dalam bahasa Jawa preposisi tidak pernah berada pada akhir kalimat.
Secara sintaksis, preposisi berfungsi sebagai pemeri frase nominal pada tataran frase dan berfungsi sebagai pengungkap predikat, penanda fungsi obyek dan fungsi keterangan dalam tataran klausa.
Secara semantis, preposisi dalam bahasa Jawa berfungsi manandai peran-peran tertentu sebagai hasil hubungan antara argumen pengisi sumbu dan predikator pengisi predikat dalam suatu proposisi. Peran-peran yang dapat ditandai oleh preposisi bahasa Jawa adalah : peran pelaku, tempat, arah, tujuan, sebab, waktu, cara, alat, penderita, pemeroleh, batas, sumber, asal, pemisah, peserta, dasar, perihal, perantara, akibat, kemiripan, kesesuaian, persamaan, perbandingan, perkecualian dan pemeran.
Pembicaraan mengenai preposisi tidak bisa dilepaskan dari hubungannya dengan kata yang mendahuluinya yaitu verba pengisi predikat. Verba tertentu bisa menentukan kehadiran preposisi dalam kalimat. Dalam bahasa Jawa verba-verba yang bisa menentukan kehadiran preposisi adalah verba aksi-lokatif, verba keadaan-lokatif, verba proses-lokatif serta verba yang mengandung makna perbuatan yang melibatkan 2 pihak.