Penelitian ini didasarkan pada wewenang Komisi Yudisial untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung. Penulis ingin melihat hubungan Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung dalam rekrutmen hakim agung. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, kedudukan dan peran Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedua, hubungan Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung dalam rekrutmen hakim agung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Yudisial adalah state auxiliary organ (lembaga negara bantu) yang menunjang Mahkamah Agung. Hubungan Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung dalam rekrutmen hakim agung tidak berjalan dengan baik karena permasalahan hukum berupa ketidakjelasan pengaturan dan ketiadaan pengaturan mengenai beberapa hal krusial dalam rekrutmen hakim agung.
The thesis is based on the Judicial Commission?s authority to propose the appointment of supreme court justices. Author would like to see the relationship between Judicial Commision and Supreme Court in the recruitment of the Supreme Court justices. This research focus on two main problems. First, the position and role of the Judicial Commission in the state system of Indonesia. Secondly, relationship between Judicial Commision and Supreme Court in the recruitment of the Supreme Court justices. Method used in this research is juridical-normative. The result of this research shows that the Judicial Commission is an state auxiliary organ to support the Supreme Court. Relationship between Judicial Commision and Supreme Court in the recruitment of the Supreme Court justices does not work well in reality because of legal problems of vagueness and lack of regulation some crucial matters in the justices recruitment.