ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang ketidakseragaman pendekatan institusi arbitrase dan
negara terhadap asas kerahasiaan. Penulis mempergunakan metode penelitian
yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Ketika para pihak yang bersengketa
memilih arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa mereka, pemilihan
institusi arbitrase serta tempat diadakannya arbitrase akan menentukan batasan
serta ruang lingkup dari asas kerahasiaan yang terdapat dalam arbitrase mereka.
Batasan dan ruang lingkup dari asas kerahasiaan akan ditinjau berdasarkan
pengaturan asas kerahasiaan yang terdapat dalam peraturan institusi arbitrase,
ataupun UU Arbitrase Nasional tempat arbitrase itu dilaksanakan. Dalam karya
tulis ini, Penulis akan memberikan gambaran bagaimana institusi arbitrase dan
negara memiliki pendekatan yang berbeda terhadap asas kerahasiaan.
Abstract This thesis discusses about unsimilar approach, taken by arbitral institutions and
nations, toward confidentiality. Author use juridical-normative research method
with literature studies. When parties have chosen arbitration as their dispute
settlement forum, their decision in choosing which arbitral institution rule shall
be used, and where the arbitration shall take place, will determine the scopes and
limitations of confidentiality in their arbitration. These scopes and limitations of
confidentiality shall be pursuant to the confidentiality provisions within the
arbitration?s institutional rule and its law of the seat. Through this thesis, Author
attempts to display on how arbitral institutions and nations have taken varying
stances toward confidentiality.