Masalah permodalan dalam suatu usaha menjadi pertimbangan utama dalam bentuk usaha manapun. Koperasi yang menjadi seharusnya menjadi pilar utama ekonomi Indonesia kian lama semakin tersingkir oleh karena persaingan bidang usaha lainnya. Pasar Modal merupakan salah satu sarana yang sangat memberikan potensial besar bagi Koperasi untuk mencari modal pinjaman agar usaha Koperasi dapat menjadi besar. Namun, kenyataanya hingga saat ini belum ada Koperasi yang secara langsung melakukan transaksi di Pasar Modal khususnya melakukan penjualan Obligasi. Padahal menurut ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku Koperasi dimaksudkan untuk ikut serta dalam transaksi Pasar Modal untuk memberikan beban moral kepada ekonomi Indonesia.
Capital issues in an effort to be a major consideration in any business. Co-Operatives which should be the main pillar of Indonesia's economy more and more marginalized by the other business sectors because of competition. Capital Markets is one of the very means of providing great potential for cooperation in order to seek capital loans can be great cooperative effort. However, the fact until now there is no direct Co-Operative transactions, especially in the Capital Market to sell bonds. Yet according to the provisions of Rule Legislation which applies Co-Operative intended to participate in capital market transactions to provide a moral burden to the economy of Indonesia.