ABSTRAKIndonesia adalah negara maritim sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia.
Dengan predikat tersebut, Indonesia memiliki kekayaan hayati dan non hayati laut
yang sangat berlimpah dan memiliki nilai yang tidak terhingga sehingga dapat
dipertimbangkan sebagai salah satu kekayaan laut terbesar di Asia. Indonesia
sebagai negara modern juga memiliki industri perkapalan dan pelayaran yang
cukup maju, hal ini ditandai dengan banyaknya armada kapal yang dimiliki oleh
perusahaan kapal nasional baik di sektor swasta maupun pemerintah serta
banyaknya pelabuhan modern yang strategis yang menjadi pusat perlabuhan bagi
kapal laut asing maupun domestik. Kemajuan tersebut tentu membawa dampak
yang positif bagi semua pihak serta sebagai suatu indikator kemajuan
perekonomian nasional, namun di sisi lain, lintas kapal yang melalui wilayah
perairan Indonesia juga memiliki resiko yang dapat mengancam kepentingan
nasional. Penelitian ini mencoba mengkaji salah satu resiko tersebut, yaitu resiko
terhadap pencemaran lingkungan hidup di laut yang mungkin timbul akibat
tumpahan minyak di laut yang bersumber dari kapal tanker sebagai pembawa
muatan minyak. Mengambil contoh kapal pada umumnya, dan kapal tanker pada
khususnya (kapal tanker membawa muatan minyak curah yang memiliki kadar
konsentrasi yang cukup tinggi yang apabila tumpah dapat menyebabkan
pencemaran lingkungan hidup di laut serta membahayakan biota di laut),
penelitian ini mencoba untuk melakukan analisa terhadap bentuk pertanggung
jawaban pemilik kapal tanker terhadap kerusakan lingkungan hidup di laut akibat
kecelakaan kapal. Asuransi di satu sisi merupakan skema perlindungan terhadap
resiko yang dapat merugikan kegiatan usaha & perekonomian nasional, sehingga
asuransi adalah konsep yang sangat komprehensif, lengkap, dan menguntungkan
bagi semua pihak. Penelitian ini mencoba menerapkan konsep asuransi sebagai
mekanisme perlindungan yang wajib pada dunia industri pelayaran dan
perkapalan di Indonesia agar dapat memberikan solusi perlindungan dan
pertanggung jawaban yang lebih baik serta lebih efektif lagi sebagai bentuk solusi
dari pertanggung jawaban pemilik kapal tanker terhadap kemungkinan timbulnya
pencemaran lingkungan hidup di laut yang bersumber dari kapal tanker sebagai
akibat tumpahan minyak.
ABSTRACTIndonesia is a maritime nation-state as well as one of the largest archipelagocountries in the world. With that status, Indonesia has abundant biological andnon-biological assets within its seas and thus possess unlimited values andconsidered to be one of the wealthiest nation-states in Asia in terms of itsmaritime's and richness. Indonesia as a modern state also possess a shipping andmaritime industry that can be considered to be quite advanced, such matter isindicated through the modernisation and the large number of fleet owned byIndonesian national or private companies. Not only that, the high number ofstrategic ports built by the Indonesian government for the interest of bothdomestic and international ships are also the indication of how our maritime andshipping industry to be quite advanced. Such progress surely brings positiveimpact towards all stakeholders as well as being an indicator for the progress ofnational economy, yet on the other side, the shipping lines and traffic throughIndonesian seas also possesses a risk that can threat national interest. Thisresearch attempts to analyze one of those aforementioned risks, which is the risktowards maritime environment pollution that might be occurred as an effect fromoil spill within the seas that sourced from tankers as the carrier of the oils (oil asthe main cargo). Using the examples of ships in general terms and tanker to bespecific (tankers bring oils as cargo that has high concentration of damages ifspilled to the seas and likely to create pollution within the environment that canthreat the marine biota), this research attempts to undertake a comprehensivestudy regarding the liabilities of the tankers owners towards the damages of thesea environment that caused by accidents. Insurance on the other side is known tobe a strategic scheme that can provide protection towards the risks which cancover both the business owners and the interest of the national economy, thusinsurance can be considered to be a very comprehensive and complete conceptthat can benefits all stakeholders. This research also try to apply the insuranceconcept as a mandatory (obligatory) protection mechanism towards the shippingand maritime lines industry in Indonesia so it can provide better, improved andeffective solution in terms of ship owners protection and liabilities in terms ofengaging the possibilities of sea pollution environment that sourced from tankers'accidents causing oil spill.