ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai pengaturan anggaran dasar koperasi yang
merupakan landasan pada pendirian sebuah badan hukum. Koperasi merupakan
salah satu badan hukum yang diakui oleh negara. Proses pendirian koperasi harus
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pengaturan mengenai perkoperasian ini sudah ada sejak tahun 1915 dan masih
terus berubah mengikuti kondisi sosial, ekonomi dan politik negara. Pembuatan
anggaran dasar koperasi haruslah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam
Undang-undang No. 25 Tahun 1992. Penulisan skripsi ini menggunakan
penelitian yang bersifat yuridis-normatif dengan menelaah peraturan perundangundangan
tentang perkoperasian, peraturan-peraturan pelaksananya serta bukubuku
mengenai perkoperasian
ABSTRACTThis thesis discusses the cooperative charter arrangements that are the foundationfor the establishment of a legal entity. Cooperatives are one legal entityrecognized by the state. The process of establishing co-operative must complywith laws and regulations applicable in Indonesia. Of this cooperativearrangement has existed since 1915 and still continues to change with the social,economic and political state. Manufacture of articles of the cooperative shall be inaccordance with the provisions contained in Law No. 25 of 1992. Writing of thisthesis is to use research to examine the juridical-normative regulations regardingcooperatives, implementing rules and books about cooperative.