Sebagai rumah sakit rujukan, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengobati banyak pasien trauma dengan hendaya. Selain pengobatan, pasien trauma juga memerlukan perhatian dari aspek sosial ekonomi bila perlu kompensasi finansial dan untuk kepentingan asuransi, dengan penilaian Whole person impairment (WPI) seperti yang dijelaskan di Edisi Keenam AMA Guides to Permanent Impairment.
Penelitian dilakukan pada 20 rekam medis pasien-pasien yang memiliki diagnosis awal dengan kerusakan tetap pada anggota gerak atas dan bawah dan tulang belakang untuk mengetahui perbedaan antara informasi yang dibutuhkan oleh dokter yang mengobati dan yang diperlukan oleh dokter untuk menilai impairment serta karakteristik pasien.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan informasi-informasi adalam tahap anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang antara treating doctors dalam mengobati pasien dan assessing doctor dalam upaya menentukan Whole person impairment rating.
As a referral hospital, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo treated many trauma patients with impairments. Other than medical treatments, the traumatic patients also need attention on the socioeconomic aspect should there be financial compensation and insurance matters, by assessing the Whole person impairment (WPI) rating as described in the Sixth Edition of the AMA Guides to Permanent Impairment.
Research was done on 20 medical records for patients with initial diagnosis with permanent impairment on the upper and lower extremities and spine to gauge the discrepancy between the information needed by the treating doctorss and those needed by the assessing doctors to calculate impairment.
The results show that the majority of information needed to assess WPI was different than the information for therapeutic needs.