UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Hak mantan narapidana untuk dipilih dalam pemilihan umum kepada daerah = The rights of ex-convicts to be elected in local government election

(Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Hak politik dilindungi hukum, baik secara internasional maupun nasional. Secara
Internasional, hak politik diatur universal declaration of Human Rights ( UDHR)
dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).Secara
Nasional, Hak politik juga dilindungi konsitusi kita dan beberapa peraturan
perundang-undangan lainnya, terutama Undang-Undang No 39 tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia. Status mantan narapidana seseorang ternyata bisa
membuat hak politik nya dibatasi contohnya dalam hal untuk menjadi kepala
daerah. Pembatasan tersebut ditentukan secara tegas dalam pasal 58 huruf f
Undang-Undang No 12 tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang No 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam perkembangannya, pasal
tersebut kemudian diujikan ke Mahkamah Konsitusi lewat judicial review.
Mahkamah Konsitusi telah mengeluarkan beberapa putusan secara konstitusional
bersyarat (conditionally constitutional). Putusan tersebut membatalkan larangan
berpolitik bagi mantan narapidana, akan tetapi memberikan syarat ? syarat
keberlakuan yang limitatif. Syarat konstitusional dalam putusan Mahkamah
Konstitusi tersebut lah yang akan dibahas secara detail dalam tulisan ini. Dengan
tulisan ini penulis mencoba mengupas bagaimana hak politik mantan narapidana
itu diatur, dilindungi dan diimplementasikan pasca putusan konstitusional
bersyarat Mahkamah Konstitusi.

Abstract
Political rights is protected by law, both internationally and nationally.
Internationally , political rights regulation determined in universal declaration of
Human Rights ( UDHR) dan International Covenant on Civil and Political Rights
(ICCPR). Nationally, Political rights is also protected by our constitution and
several legislation, especially law number 39 of 1999 about Human rights.
According to law, someone?s ex-convicts status can lead him or her to political
rights limitation. To become the head of local government for example. Those
limitation is determined directly on article 58 letter f on Law number 12 of 2008
about revision on law number 32 of 2004 about Local Government. Afterwards,
that article was tested to Constitutional Court through judicial review mechanism.
Constututional Court then made a conditionally constitutional decicion on it. That
decicion canceled the prohibiton on ex-convicts political right, but determined
several constitutional requirement. Those constitutional requirements it self will
be criticized in this paper. By this, writer is trying to open clearly how ex-convicts
political right is regulated, protected and implemented after those Consitutional
Court?s decicion

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Open
No. Panggil : S43876
Program Studi :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Universitas Indonesia, 2012
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xi, 194 hlm.; 30 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S43876 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20315348
Cover