ABSTRAKPenelitian ini dilakukan pada 30 orang tenaga kerja PLTD Manggar sebagai kelompok studi dan 30 orang tenaga kerja BALAI KARYA LISTRIK Manggar, Belitung
sebagai kelompok pembanding dengan pendekatan Studi deskriptif yang bersifat Cross sectional. Data di kumpulkan melalui metode wawancara dan pengukuran.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa intensitas kebisingan yang lebih besar daripada nilai ambang batas diperkenankan (85 dB) pada lingkungan kerja PLTD Manggar, ternyata tidak terbukti secara statistik menimbulkan perubahan indikator stres yaitu meningkatkan tekanan darah, frekwensi denyut nadi dan kadar lipid plasma, meskipun nilai rata-rata perbedaan peningkatan indikator Stres tersebut sebelum dan sesudah mereka bekerja bila dibandingkan dengan kelompok tenaga kerja yang terpapar kebisingan kurang dari 85 dB berbeda secara statistik.
Pada analisa regresi dan korelasi antara variabel indikator stres yang diteliti dengan hasil pengisian kwesioner HRS-A (kwesioner untuk mengetahui derajat stres ) ternyata negatif.