Untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2003, Keputusan Presiden Nomer 40 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 1 Tahun 2002 yang menetapkan bahwa Rumah Sakit Daerah adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah yang berlokasi di daerah/kota, berkedudukan sebagai Lembaga Teknis Daerah (LTD) maka Pemerintah
Daerah Kota Pagar Alam rnembuat kebijakan di bidang kesehatan dengan mendorong kemandirian RSUD Besemah Kota Pagar Alam sebagai LTD dari setingkat Kantor menjadi setingkat Badan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomer 6 Tahun 2003, namun perlu dilakukan upaya-upaya untuk memenuhi persyaratan tersebut mengingat kemampuan dari segi sarana dan prasarana, kemampuan pelayanan maupun ketenagaan yang dimiliki RSUD Besemah belum mencukupi untuk menjadi setingkat Badan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang seharusnya menjadi dasar peningkatan status RSUD Besemah dari kantor menjadi Badan, baik komponen faktor eksternal dan faktor internal. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa proses perubahan RSUD Besemah Kota Pagar Alam menjadi Badan belum mempertimbangkan faktor internal RSUD Besemah. Kemudian dari hasil penelitian ini diharapkan pada masa yang akan datang Pemerintah Kota Pagar Alam dan RSUD Besemah dapat membuat master plan ketenagaan Rumah Sakit, sarana dan prasarana Rumah Sakit sesuai dengan perubahan status RSUD Besemah yang dijadikan setingkat badan, antara lain dengan membuat perencanaan pengembangan SDM. Meningkatkan pengetahuan pejabat Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam dalam membuat kebijakan serta melibatkan berbagai pihak dalam membuat kebijakan dan memperhatikan faktor-
faktor yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.
To follow up Act Number 32nd in the year 2004, Government Regulation Number 8th in the year 2003, Presidential Decreel Number 40th in 2001, and Minister for Domestic Affairs decree number lth in the year 2002 which stated that situated in the region or in the city as regional technical institution (RTI). Based on those reasons, Pagar Alam government makes a policy of health to encourage autonomy of Besemah Regional Public Hospital of Pagar Alam City as regional Technical Institution (RTI). Besemah Regional Public Hospital of Pagar Alam City still has poor capacity of means and infrastructure, low service quality, low human resources performance to be an Agency or Institution. Threfore, it is necessary to undertake efforts to meet requirements to be in the same level with Agency or Institution.The objective of this research is to know any factors that should be the basic to change Besemah Regional Public Hospital to be an Agency or institution, both external and internal factors. These research uses Qualitative approach. Indepth interview and explore references are the techniques used in this research to collect data In this research found that the process to change Besemah Regional public Hospital to be an Agency or institution is not consider yet. Internal factors of Besemah Regional Public Hospital such as human resources, meas, and infrastructures.Hopefully, the results of this research in future that the government of Pagar Alam City and Besemah Regional Public Hospital could make master plan of hospital human resources, means, and infrastructure of hospital accordance with status changes of Besemah Regional Public Hospital to be an Agency or institution. The master plan would cover among others human resources development planning, knowledge improvement of Pagar Alam city Officers to make policy, involved concerned parties inmaking policy, and other related factors.