Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan, peluang, kendala dan potensi pengembangan aktivitas sekuritisasi tagihan KPR melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIKEBA) pada bank yang menjadi pelopor aktivitas tersebut. Bagi bank, sekuritisasi aset menjadi alternatif strategi pendanaan jangka panjang yang ditujukan untuk mengatasi masalah mismatch antara pembiayaan kredit bertenor panjang dengan sumber dana jangka pendek. Dana segar hasil sekuritisasi dapat membantu bank memperbesar kapasitas pembiayaan KPR bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala pemasaran produk KIK-EBA, karena relatif baru bagi investor. Namun, mengingat kebutuhan perumahan tinggi dan untuk pembiayaannya membutuhkan dana yang besar, maka kedepannya sekuritisasi aset akan semakin berkembang dengan dukungan semua pihak yang terlibat.
The purpose of this study is to know the implementations, opportunities,obstacles and development of mortgage asset securitization through Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) at one bank that became a pioneer in securitization. This activity has become an alternative strategy for long term financing to resolve mismatch problems between lending and third party fund. The proceeds of mortgage asset securitization could enhance bank's capacity in lending. However, this kind of investment (EBA) still new in Indonesia and takes time to improve. In the future, EBA will take an important role in the financing market since the demand of housing is high. Nevertheless, the need of housing is absolutely high in the society and for financing the mortgages, bank needs a huge of funds. In the future, this kind of activity will be growing with some support from all parties.