Falun Gong, yang merupakan pergerakan yang direpresi oleh pemerintah China, menggunakan jaringan untuk mencari solusi di luar batas negara. Penelitian ini ingin memberikan pemahaman mengenai bagaimana Falun Gong menggunakan jaringan advokasi transnasional untuk menghadapi represi pemerintah China, dengan melihat strategi pergerakan dan taktik jaringan.
Temuan penelitian ini ditujukan untuk melihat signifikansi peran jaringan transnasional bagi suatu pergerakan sosial dalam kacamata studi Hubungan Internasional. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran pergerakan sosial, jaringan advokasi transnasional, dan konsep hak asasi manusia, serta dilaksanakan dengan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka.
Penelitian ini menemukan bahwa Falun Gong menggunakan struktur kesempatan politik dan pembingkaian budaya sebagai strategi pergerakannya, serta politik informasi, politik simbolik, dan politik pengaruh moral sebagai taktik jaringan.
Falun Gong, a movement that is repressed by Chinese government, uses transnational networks to find solution across China?s national borders. The focus of this study is to understand how Falun Gong uses transnational advocacy networks to face the repression from Chinese government, by examining its movement strategy and network tactics. This research aims to see the significance of transnational networks for social movement in the framework of International Relations study. This study will use social movement, transnational advocacy networks and human rights as frameworks of thinking. This study used qualitative method and the data were collected by literature study. This study found that Falun Gong used political opportunity structures and cultural framing as its movement strategy, as well as information politics, symbolic politics and moral leverage politics as its network tactics.