Skripsi ini membahas tentang implementasi pemungutan pajak pertambahan nilai atas pulsa elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini adalah banyak terjadi permasalahan saat pemungutan PPN atas pulsa elektronik, tidak jelasnya status Pengusaha Kena Pajak pada pengusaha pulsa elektronik, faktur pajak yang tidak diterbitkan oleh pengusaha pulsa elektronik, pengenaan PPN atas pulsa elektronik, transaksi pulsa yang terlalu banyak dan tidak terlihat. Kebijakan atas pemungutan pajak atas pulsa elektronik dilakukan dengan dua cara yaitu sama seperti pemungutan PPN atas BBM dan pemungutan PPN atas pedagang eceran.
This research discusses design of policy about value added tax collection for the electronic prepaid mobile phone. This research is a qualitative descriptive research. The results of this research is description that many problems occur when VAT collection fromelectronic prepaid mobile phone which are not explained entrepreneurs taxable, an invoice tax not published, the imposition of VAT on electronic prepaid mobile phone, and many transactions and is not visible. Design of the value added tax collection for the electronic prepaid mobile phoneis done in two ways, just like VAT on FUEL and the casting of ballots over retail traders of VAT.