Skripsi ini membahas mengenai aspek hukum, politik dan sosial yang mempengaruhi belum terimplementasinya kebijakan asuransi pendidikan bagi putra-putri PNS. Kebijakan asuransi pendidikan bagi putra-putri PNS merupakan bagian dari usaha kesejahteraan PNS yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Penelitian menemukan bahwa adanya kebijakan lain yang telah mengcover kebijakan asuransi pendidikan bagi putraputri PNS, kurangnya komitmen pemerintah serta adanya kekhawatiran kebijakan ini dapat memicu munculnya kecemburuan sosial merupakan beberapa faktor dalam aspek hukum, politik dan sosial yang mempengaruhi belum terimplementasinya kebijakan.
The focus of this studies is to identify law, politic and social aspect that affect education insurance policy for civil servants children that hasn't been implemented yet. Education insurance policy for civil servants children is part of the welfare for civil servants policies which is contained in Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. This research is qualitative descriptive interpretive. Research found that the presence of other policies that covered education insurance policies for civil servants children, lack of governments commitment and concern of this policy may lead to the emergence of social jealousy are some factors in the legal, political and social aspects that affect the implementation of this policy.