Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dinamika kebijakan anti dan counter terorisme yang terjadi di Indonesia pra-Perpres No. 46 tahun 2010 dalam konteks dimensi sosial dan politik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksplanatif. Data pada penelitian ini diperoleh dari notulensi rapat pembahasan UU No. 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme DPR RI Masa Bakti 1999-2004, headline, editorial, dan pemberitaan dari empat suratkabar nasional yang memberitakan tentang terorisme antara tahun 2002 hingga 2010. Data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan dimensi negara dan sosialnya, serta upaya anti dan counter terorisme. Peneliti kemudian memberikan saran berupa refleksi atas upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.
The intention of this research is to know anti and counter terrorism policy dynamic happened in Indonesia pre 2010 President?s Ordinance Number 46, social and political contextually. This research use explanatory qualitative method. Data of this research come from 2003 Terrorism Criminal Law Number 15 meeting discussion minutes in Indonesian House of Representatives 1999-2004 period, headline, editorial, and news from four national newspapers about terrorism during 2002-2010. The data are analyzed through state and social dimensions, and then anti and counter terrorism effort. Then researcher give recommendation which the reflection of Indonesian terrorism effort.