Kebijakan sertifikasi guru dalam jabatan di Indonesia dilaksanakan sejak tahun 2007 untuk semua jenjang pendidikan. Pelaksanaan kebijakan ini masih menimbulkan perbedaan tujuan antara pelaksana dengan sasaran kebijakan dan ketiadaan peningkatan mutu guru pascaimplementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan positivis dan metode penelitian kualitatif. Peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 untuk guru SMK di Provinsi DKI Jakarta dikaitkan pada sepuluh indikator implementasi kebijakan publik menurut Hogwood dan Gunn. Dari sepuluh indikator tersebut, delapan indikator dapat dinilai baik, sedangkan dua indikator dapat dinilai tidak baik.
The policy of teacher certification in Indonesia has been being held since 2007 for all levels education The implementation of this policy emerges the difference of purpose between implementor and target of policy and unincreasing the quality of teacher. This research uses positivist approach and qualitative methode. Researcher interests to know how teacher certification policy for vocational teacher was be implemented in 2011 in DKI Jakarta Province by connecting it to ten indicators of public policy implementation according to Hogwood and Gunn. From ten indicators, there are eight indicators classified as good, whereas there are two indicators classified as bad.